Dana Sosial Setia Warga
Dana Sosial Setia Warga, merupakan sebuah paguyuban kegiatan sosial yang berada di RT.13/RW.08, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Paguyuban ini berdiri sejak tahun 1975 hingga sampai saat ini.
Tujuan paguyuban ini adalah untuk membantu keluarga anggota yang mengalami musibah kematian dengan anggota tersebut menerima uang santunan dengan besarannya sesuai ketentuan dalam AD/ART yang berlaku.
Anggota Dana Sosial terdiri dari seluruh warga yang mempunyai Kartu Keluarga dan Pengontrak yang berdomisili di RT.13/RW.08.
Kegiatan Dana Sosial ini sebagai tempat untuk bersilahturahmi antar warga dengan mengadakan pertemuan setiap bulannya ditempat anggota yang sudah ditentukan. Setiap anggota dikenakan iuran wajib setiap tahunnya yang besarnya sudah ditentukan sesuai AD/ART yang berlaku.